Keren! Penyandang Disabilitas di Jongkat Dapat Pelayanan Gratis dari Polsek Siantan

Mempawah,Mentarikhatulistiwa.id – Polsek Siantan, Polres Mempawah, kembali membuat terobosan baru dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dalam hal laporan kehilangan, SKCK dan surat-surat penting lainnya.
Layanan ini mengistimewakan para penyandang disabilitas. Cukup menelepon atau chat ke Call Center via Whatsapp 0821-5086-7898, maka personel kepolisian dari Polsek Siantan akan mendatangi kediaman penyandang disabilitas tersebut.
Tak hanya jemput bola, Polsek Siantan juga menawarkan layanan bebas biaya, setiap hari 24 jam. Jadi para penyandang disabilitas di Kecamatan Jongkat, tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun atas layanan kepolisian yang diberikan.
“Ini merupakan program kami untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas di Kecamatan Jongkat,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono.
Kapolsek mengatakan, pemberian layanan jemput bola bebas biaya ini merupakan komitmen Polri, khususnya di Polsek Siantan, untuk melindungi Hak Asasi Manusia bagi para penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas sebagai insan yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik, memerlukan pelayanan yang sama dengan masyarakat lainnya. Nah, layanan ini kita berikan sebagai wujud kepedulian kita kepada mereka (penyandang disabilitas),” tegas Rahmad Kartono.
Karenanya, Kapolsek Siantan lantas berharap, kemudahan pengurusan surat-surat penting yang diberikan Polsek Siantan ini dapat menciptakan persamaan hak pelayanan publik yang harus diterima para penyandang disabilitas.
“Tak perlu ragu. Manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Para penyandang disablitas cukup telepon atau WA call center kami di nomor 0821-5086-7898, maka personel kami akan mendatangi kediaman Anda dan memberikan pelayanan bebas biaya,” pungkas Rahmad Kartono.
Penulis : Red