DINAS KOMINFO KABUPATEN SANGGAU DALAM MEREPLEKSI
KEMAJUAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

SANGGAU,Mentarikhatulistiwa.id–
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau ada sebuah teori yang diungkapkan oleh pakar informasi yaitu Hammer (1976) menyatakan bahwa Informasi diakui sebagai sebuah komoditi yang dapat dijual, diberikan, dikopi, diciptakan, disalahartikan, didistorsikan bahkan dicuri. Atas dasar pemikiran inilah yang membuat informasi begitu menjadi suatu yang sangat penting, bahkan dianggap menjadi salah satu sumber daya dasar, selain potensi material dan energi. Informasi akan dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki kegunaan praktis bila tidak dioperasionalkan melalui komunikasi.
Beranjak dari kenyataan diatas, maka timbul pemikiran manusia sebagai pelaku dan pengguna informasi, untuk dapat mengakses, mengolah, menyampaikan informasi dengan praktis, bahkan untuk menjadi sebuah komoditi, yang diantaranya harus memenuhi aspek cepat, tepat, dan akurat, sehingga memiliki nilai guna dan nilai pakai yang tinggi, maka yang harus dilakukan orang adalah dengan menciptakan dan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, bahkan hingga saat ini perkembangan teknologi tersebut sudah terbilang sangat pesat.
Dalam dunia pemerintahan dan pembangunan, termasuk di daerah, sentuhan teknologi informasi menjadi sangat dibutuhkan, karena informasi dalam roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan mempunyai peranan yang sangat penting, terutama dalam proses administrasi, perumusan dan penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi. Semua proses tersebut memerlukan informasi dengan perangkat teknologi yang memadai. Maka demikian pentingnya informasi itu, agar dapat dioperasionaan dan memiliki nilai guna yang tinggi, maka peran komunikasi juga akan menjadi sangat penting. Komunikasi bisa dikatakan sebagai salah satu metode penyampaian informasi, dan ini dapat menggunakan berbagai macam media dan sarana, terutama media yang lebih mudah terakses dengan masyarakat, dan tentunya memerlukan sentuhan teknologi juga agar komunikasi itu bias dengan mudah dan cepat dalam penyebarluasan informasi.
Pemerintah Kabupaten Sanggau, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau dituntut untuk berperan sebagai penyedia informasi yang aktual dan tentunya dengan kemasan komunikasi yang berpola, dalam arti terstruktur dan terukur. Pengelolaan informasi dan komunikasi diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan rutin sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dinas yang dilimpahkan oleh Bupati. Sebagai pendukung, penyediaan sumber daya seperti sarana dan prasarana, wujudnya adalah penyediaan infrastruktur komunikasi, berupa penyediaan tower yang dapat membuka akses informasi di daerah kecamatan dan desa. Kemudian penyediaan jaringan internet pada masing-masing Perangkat Daerah, penyediaan WiFi gratis pada sudut-sudut taman kota (insidentil), penyediaan software, membangun dan mengembangkan webside, membanguna dan mengembangkan berbagai aplikasi termasuk aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dan bahkan Instansi Pertikal seperti penyediaan Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat dimanfaatkan oleh Satlantas Polres Sanggau dalam mengawasi lalulintas terutama diperempatan.
Kemudian dukungan SDM yang memadai, selain ketersediaan untuk internal dinas Kominfo, tenaga ahli dibidang IT ini juga sangat berperan dalam pendokumentasian dan pemberitaan kegiatan pimpinan, terutama Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, termasuk kegiatan organisasi wanita seperti PKK, Dharma Wanita dan GOW serta pembuatan video Profil Kabupaten Sanggau, tenaga IT khusus untuk penataan jaringan internet. Mereka juga disediakan untuk memberikan pembekalan pengetahuan atau edukasi teknologi dan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan tenaga IT pada Pernagkat Daerah dan Instansi Pertikal.
Sementara itu dari sisi anggaran, dalam keterbatasan ketersediaan anggaran daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau selalu berusaha untuk meningkatkan kemampuan ketersediaan anggaran, selain untuk dukungan administrasi, juga penyediaan sarana dan prsarana, serta kegiatan penunjang lainnya. Penyediaan fasilitas informasi dan komunikasi dengan teknologi yang memadai, memang memerlukan biaya yang sangat besar, belum lagi pembiayaan untuk perawatan atau maintenance. Namun penyediaan sarana dan prasarana tersebut tetap diupayakan walau bertahap menyesuaikan anggaran yang ada.
Sementara itu dalam pengelolaan informasi dan komunikasi, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau juga membentuk wadah atau lembaga komunikasi yang dapat memberikan layanan informasi dan laporan, seperti pembentukan Pejabat Pengelolaa Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di tingkat desa, pembentukan wadah koordinasi tenaga kehumasan Aparatur Negara seperti SIMAN, pembentukan Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, seperti SIPP dan SP4N-LAPOR, serta kerjasama dengan media cetak dan media televisi serta media online, dan mengelola beberapa media sosial, diantaranya seperti facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Sementara itu, dalam pengelolaan pemerintahan, terutama dalam pemberian layanan kepada masyarakat dan sesama aparatur pemerintahan, telah dibangun dan dikembangkan Sitim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sebagai penyelenggara pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. SPBE sebagai perwujudan dari e-Government merupakan portal pengelolaan pemerintahan elektronik yang secara nasional dikoordinir oleh Kementeria PAN-RB dikembangkan untuk mendukung semua sektor pembangunan termasuk di daerah, diharapkan juga dapat berfungsi untk menekan penyalahgunaan wewenang dalam bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Hal lain yang tidak kalah pentingnya dalam penyedian informasi Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau juga telah mengembangkan program Satu Data Indonesia (SDI), tujuannya adalah untuk menciptakan penyediaan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dibagi sebagai gunapakai antara instansi pusat dan daerah, atau pengelolaan data sesama internal Pemerintah Daerah. Dengan pengembangan portal SDI ini diharapkan data apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat disediakan secara akurat dan lengkap, karena data akan digunakan sebagai sumber informasi untuk pengambilan keputusan, selain juga untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Program lain yang dilaksanakan Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau dalam menyikapi pesatnya teknologi informasi dan komunikasi adalah Program Keamanan Informasi, yang harus memenuhi aspek privasi/kerahasiaan, artinya aman dalam tata kelola dan penyimpanan data. Keamanan informasi diperlukan untuk menjamin keamanan data terutama dari ancaman timbulnya potensi konflik kepentingan, potensi penyalahgunaan data atau informasi, serta pengakses yang tidak berhak atas data atau informasi, bahkan keamanan terhadap keaslian data atau informasi tersebut. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini sangat memungkinkan hal itu terjadi, karena masyarakat juga sudah mampu menyesuaikan diri untuk pemanfaatan teknolgi tersebut.
Dari sekian banyak upaya yag dilakukan ini, memang disadari masih terdapat kekurangan, dan masih ditemukan berbagai kendala.
Penyediaan saranan dan prasarana serta infrastruktur masih kurang sehingga jaringan belum tersedia secara layak, dan masih ada masyarakat yang belum dapat menikmati kemajuan teknologi dalam mendukung penghidupan mereka. Selain itu keterbatasan SDM juga masih dirasakan, terutama di tingkat Perangkat Daerah sehingga penerapan teknolgi terkesan lambat dan belum terlalu besar dalam memberi dampak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kelemahan dan kekurangan ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau.
Oleh : Joni Irwanto
Editor : Red