PONTIANAK, Mentarikhatulistiwa.id-Satuan Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Kalbar, kembali melakukan kegiatan himbauan dan penertiban terhadap cafe cafe di Kota Pontianak terkait penerapan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Jam Operasional sesuai dgn Surat Edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Kalimantan Barat Rabu Tanggal 17 Maret 2021 pukul 23.00 WIB.
Satuan PRC dipimpin langsung oleh Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky R. Riyanto melakukan penyisiran lokasi lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional seperti Jalan Tanjung Pura, Jalan Gajah Mada, Kompleks Ambalat dan Jalan Reformasi Kota Pontianak.
Dari hasil pantauan awak media, hampir seluruh cafe masih tetap beroperasi dan mengabaikan Protokol Kesehatan serta Jam Operasional.
Pelanggaran Prokes maupun Jam Operasional yang sangat parah adalah di Sepanjang Jalan Reformasi, dimana Peneguran kerap dilakukan oleh Satuan PRC Dit Samapta baik kepada pemilik cafe maupun kepada pengunjung cafe di Jalan Reformasi..
“Ini adalah ke 15 kalinya upaya penyadaran kepada masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan dan Jam Operasional kita lakukan di jalan Reformasi” kata AKBP Ricky ketika ditanya oleh media.

“Sudah pernah kita Razia dengan pelibatan Polresta Pontianak Kota dan Satpol PP, namun dampaknya tidak begitu berpengaruh disana (jalan reformasi red), bahkan sudah menjurus kepada terjadinya kerumunan massa di masa Pandemi ini” tambahnya.
Perwira berpangkat melati dua ini dikenal paling gigih dalam upaya penyadaran kepada masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan dan pembatasan Jam Operasional cafe, warkop, restoran dan tempat hiburan malam lainnya, dalam pengamatan media hampir setiap malam kegiatan tersebut dilakukannya bersama dengan PRC Dit Samapta anak buahnya.
“Perlu perhatian dan mungkin sanksi lebih serius yang dapat mendatangkan efek jera dari Pemerintah Daerah Baik Kota Pontianak maupun Provinsi khususnya kepada pemilik tempat usaha yang sudah berkali kali melanggar Protokol Kesehatan di Masa Pandemi ini” tambahnya seraya pamit untuk melanjutkan Patroli dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana di Kota Pontianak. (Red)