Patroli Reaksi Cepat Dit Samapta Amankan 2 Orang Pembakar Lahan

0

KUBURAYA–Mentarikhatulistiwa.id–atroli Reaksi Cepat bersama dgn Unit Pammat Dit Samapta Polda Kalbar hari Selasa tanggal 6 April 2021 lalu berhasil mengamankan 2 orang warga yg membuka lahan dengan cara membakar.

Kedua warga yang kedapatan membakar lahan diduga bukan warga daerah sekitar karena mereka tidak tau banyaknya banner – banner yang terpasang yang melarang aktifitas membakar lahan di Kecamatan Rasau,Kabupaten. Kubu Raya.

Kecamatan. Rasau merupakan salah satu kecamatan dengan luas lahan Gambut terluas yang membentang hingga ke kecamatan Sungai Kakap Kabupaten. Kubu Raya.

“Jadi jika terjadi kebakaran maupun pembakaran dengan sengaja dalam upaya membersihkan lahan (land clearing) di areal gambut, dikhawatirkan akan meluas kemana mana, apalagi di situasi kemarau saat ini, pastinya akan sulit dikendalikan jika sudah terjadi kebakaran lahan, efeknya akan sangat menggangu jadwal penerbangan dan yang parahnya lagi akan berdampak kepada roda perekonomian di Kalimantan Barat” ujar AKBP Ricky Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Kalbar saat di temui awak media di sela-sela kesibukan,

Ketika ditanya oleh awak media apa sanksinya kepada para pelaku, perwira dengan 2 bunga dipundak ini mengatakan tetap berpegang kepada undang-undang yang berlaku.
“Ini ranahnya Direktorat Kriminal Khusus untuk menyidik, kami nanti serahkan kasusnya untuk ditindak lanjuti oleh Penyidik Krimsus” ujarnya.(hen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *