RSUD M.Th Djaman Kabupaten Sanggau Kembali menutup sementara beberapa Ruangan Pelayanan,RSUD di antaranya Ruangan Poenk dan Ruangan Kebidanan.

Haltersebut pasca di keluarkannya surat pengumuman oleh pihak rumah sakit pada 14 April 2021 dengan Nomor 445/249/RSUD/2021.
Dalam surat tersebut di lakukan penutupan pelayanan sementara dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Surat pemberitahuan tersebut di tandatangani langsung oleh Direktur RSUD M.Th Djaman dr. Edy Suprabowo,M.KM, penutupan sementara tersebut di lakukan hingga adanya pemberitahuan kembali (red/Kornelis)