Warga Sungai Nipah yang Diduga Bunuh Istri, Meninggal Dunia di RSUD dr Rubini

MEMPAWAH,Mentarikhatulistiwa.id– LSL, 72 tahun, warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan istrinya, TSK, 60 tahun, dinyatakan meninggal dunia ketika tengah dirawat intensif di RSUD dr Rubini Mempawah, Rabu (21/4/2021) pukul 11.15 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah LSL masih berada di ruang jenazah RSUD dr Rubini, menunggu proses pemulasaran selanjutnya.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, ketika dikonfirmasi, membenarkan kabar meninggalnya TSK tersebut.

“Ia meninggal dunia dalam perawatan intensif Tim Medis RSUd dr Rubini Mempawah. Saat ini kita masih menunggu pihak keluarga untuk penanganan selanjutnya,” ujar dia.

Seperti diberitakan, Warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dihebohkan dengan penemuan pasangan suami istri yang terkapar bersimbah darah di rumahnya, walan Daeng Perateh, Selasa (6/4/2021) pukul 10.58 WIB.

Pasangan tersebut berinisial LSL, usia 72 tahun, dan TSK, usia 60 tahun.

Diduga, LSL telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, TSK, dan kemudian coba membunuh diri dengan cara menusuk perutnya sendiri.

Menurut Rahmad Kartono, kisah pasangan suami istri yang bersimbah darah ini pertama kali diketahui sang cucu berinsial Ag, yang diminta ibunya, LS, untuk mengecek sang kakek dan nenek yang tak kunjung menjawab telepon.

“Setibanya di rumah LSL dan TSK, saudari Ag melihat pintu tertutup dan dipanggil-panggil tidak ada jawaban. Saudari Ag pun memanjat jendela dan seketika terkejut melihat kakek dan neneknya telah terkapar bersimbah darah,” jelas Kapolsek.

Kontan, Ag berteriak minta tolong kepada pihak keluarga dan warga setempat yang langsung berhamburan ke TKP.

Hasil penyelidikan awal, tambah Kapolsek, diduga LSL melakukan pembunuhan terhadap istrinya menggunakan senjata tajam, dan kemudian dirinya coba membunuh diri dengan menusuk perutnya.

Dari olah TKP itu pula, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang, tiga bilah pisau dan sebuah batu asah.

“Saudara LSL yang masih hidup, lantas dilarikan ke Puskesmas Rawat Inap Jungkat dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara di Pontianak dan selanjutnya dipindahkan ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk penanganan medis lebih lanjut,” jelas Rahmad Kartono.

Penulis : Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *