Beraktivitas yang Aman di Masa Pandemi, Polsek Siantan Lakukan KRYD

Mempawah – mentarikhatulistiwa.id Bagi personel Polsek Siantan, Polres Mempawah, keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu prioritas utama.
Para polisi yang bermarkas di Jungkat ini, tak bosan-bosannya menyampaikan imbauan protokol kesehatan yang menyasar pada pelaku usaha, ASN maupun masyarakat di titik-titik aktivitas yang berpotensi menjadi pusat kerumunan.
Misalnya pada Selasa (27/4/2021) malam. Sejumlah petugas mendatangi sejumlah kafe, lokasi penjualan makanan, serta titik-titik berkumpul warga di Desa Jungkat dan Sungai Nipah.
Kepada para pengunjung kafe, disampaikan agar tetap mengedepankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Yakni, mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu menghindari adanya kerumunan.
“Kita coba mengedukasi masyarakat agar selalu menerapkan cara yang aman beraktivitas di masa pandemi,” ungkap Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono.
Edukasi yang digelar ini, tambah dia, merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Siantan dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kecamatan Jongkat,
“Selain memberikan edukasi, kita juga memberikan teguran lisan dan mendata pelaku usaha, ASN maupun masyarakat yang masih kedapatan mengabaikan protokol kesehatan,” tegas Rahmad Kartono.
Tujuannya, agar dalam Fase Perubahan Kebiasaan Baru ini semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam upaya penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Meski masih ada yang mengabaikan prokes, tapi kita melihat sudah semakin banyak yang dengan kesadaran sendiri mengenakan masker dan menjaga jarak saat berada di luar rumah. Ini patut kita apresiasi dan sampaikan terima kasih,” pungkas Rahmad Kartono.
Penulis : Red