Cegah Penyebaran Covid19: Bupati Bengkayang Sidak Cafe dan Hiburan Malam

Bengkayang,Mentarikhatulistiwa.id- Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis didampingi Satpol PP, Camat , Polsek Bengkayang, Lurah Bumi Emas dan Lurah Sebalo serta Instansi terkait lakukan insfeksi mendadak (sidak)
Sidak dilaksanakan Senin (3/5/2021) mulai pukul 22.00 Wib start dari Kantor Camat Bengkayang dan selesai pada pukul 23.30 Wib.

Adapun sasaran sidak yakni Cafe di sekitar Jalan Panglima Libau, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Jerendeng,Jalan BP2 dan Jalan Perwira, selain itu toko, alfamart, Indomart , Pedagang Kaki lima, rumah makan, dan Konter Handpone juga diminta beroperasi hingga maksimal pukul 23.00 Wib setiap malamnya.
Kepada Sejumlah Media Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan,” Sidak akan dilaksanakan rutin, terutama oleh Satpolpp, kecamatan Bengkayang dan Kelurahan bekerjasama dengan TNI/Polri.
“Batas Operasi Cafe, Alfamart, Indomart, Pedagang Kaki Lima, Toko, rumah makan dan konter handphone hingga Pukul 23.00 Wib
“Saya Sudah Perintahkan Gugus Tugas Atau Satgas Covid 19 untuk razia dan Patroli rutin,
Malam ini, Kita Sudah peringatkan dan sampaikan kepada warga agar batas buka hingga pukul 23.00 Wib, setelah itu tutup.
Pada kesempatan ini pula, masih ada kita temukan warga yang tidak menggunakan masker saat di kerumuman, sehingga saya berharap agar seluruh masyarakat Benmngkayang patuhi Protokol Kesehatan demi kebaikan dan keselamatan bersama.
Jika ada warga yang tetap bandel, maka akan diberikan sanksi ,” tegas Mantan Ketua DPRD Bengkayang 2009-2014 ini.
Ia juga menegaskan, khusus untuk Cafe agar musik diberi peredam supaya tidak mengganggu warga sekitar dan tentunya maksimal buka hingga pukul 23.00 atau 11.00 Wib malam.
Kemudian,.kata SDR sapaan akrabnya Satpolpp agar melaksanakan kegiatan rutin ini, agar kita semua terhindar dari Penyebaran Covid19,”
Khusus bagi warga yang akan mudik, kami tegak lurus sesuai instruksi Presiden Joko Widodo tidak ada toleransi bagi warga yang akan masuk, pada tanggal 6-17 Mei 2021 seluruh perbatasan akses dengan Kabupaten /Kota lain kita tutup, termasuk jalur perbatasan juga tidak ada akses keluar masuk.
Saat ini, setidaknya ada delapan pos akses yang di tutup sebagai pintu pemeriksaan, yakni Pos Batas Jagoi Babang, Pos Pareh Desa Semunying Jaya Perbatasan dengan Aruk-Sambas, Pos Ledo-Subah Sambas, Pos Kota Bengkayang, Pos Perbatasan dengan Kabupaten Landak, Pos Perbatasan Kota Singkawang, Pos Perbatasan Kabupaten Mempawah, dan Pos Kepulauan.
“Intinya saat ini kita masih masuk PPKM Mikro, jadi harap warga Bengkayang tetap mematuhi Protokol Kesehatan, seluruh usaha maksimal buka hingga pukul 23.00 wib setelah itu tutup,” (Kr)