Bupati Akan Tindak Tegas ASN Yang Pungli

Bengkayang,Mentarikhatulistiwa.id – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis pimpin Apel Pembinaan ASN dan Tenaga Honorer serta Kontrak Senin (17/5/2021) bertempat di halaman kantor Bupati Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo.
Dalam arahannya Bupati Bengkayang SDR menegaskan akan menindak tegas jika ada Aparatur Sipil Negara atau ASN, yang melakukan Pungli, terutama masalah pengurusan pindah, jabatan kepala sekolah, kepala puskesmas dan lainnya menyangkut pelayanan terhadap ASN dan masyarakat
Jika ada pungli, minta-minta uang tolong laporkan kepada saya, akan saya tindak tegas dan minta aparat penegak hukum supaya tangkap pelaku,’ ucap SDR dalam arahannya.
Saat ini, kita masih menghadapi pandemi covid19 dan sedang beradaptasi dengan suasana ini.
Bengkayang sendiri dari zona kuning ke zona orange, maka saya tegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terapkan aturan protokol kesehatan.
Terkait kerja, ASN harus mampu menggunakan dan memanfaatkan Tekhnologi Informasi atau IT, karena dalam kerja harus bisa menguasai IT.
Untuk tugas pokok dan fungsi dalam pelayanan, harus bisa dilaksanakan dengan, efektif tepat dan transfaran.
Dan dalam melaksanakan tugas kedinasan ASN pada masa Pandemi Covid19 ini harus dilakukan secara disiplin dan sekali lagi penegakan disiplin ASN,’ katanya.
Lanjut SDR lagi, Meminta kepada OPD agar mementingkan pelayanan dengan mentaati aturan, dan jangan takut jika kita kerja baik.
Kita sudah memasuki triwulan kedua, maka seluruh kegiatan ada evaluasi , dan saya harapkan OPD terlibat dan tanggap serta cepat cari solusi dan peka akan kendala yang dihadapi.
Ingat, kata SDR lagi, Jaga keselamatan dan kesehatan keluarga, tetangga dan saudara-saudara kita diingatkan sebab Covid berbahaya serta mengancam siapa saja.
Maka khusus di kantor, saya kembali tegaskan supaya setiap OPD siapkan masker, alat cuci tangan , dan batasi kegiatan jangan berkerumun
Karena kita harus kerja..kerja dan kerja, maka baik ASN, tenaga kontrak, honorer harus banyak kerja terutama di
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan dan KB, cek bagaimana kerja para guru, tenaga medis di setiap sekolah, puskesmas, pustu, jika ada yang malas kerja ingatkan, catat dan laporkan, jika sudah diberikan peringatan masih malas dan tak kerja saya akan berikan sanksi tegas ,’ katanya
Saya sekali lagi meminta, bagi ASN, tenaga honor serta kontrak yang malas akan di coret
Sementara itu, untuk para ASN terutama guru garis depan atau GGD wajib laksanakan tugas 11 tahun sebagai bentuk pengabdian di Bengkayang
Untuk OPD yang bidangnya berkaitan dengan pendapatan pajak dan retribusi daerah supaya mendata setiap usaha masyarakat dan harus ada ijin, jika tidak ada ijin maka saya minta OPD terkait agar usaha tersebut ditutup, sebab telah merugikan daerah dan negara.
Selain itu, kerja juga harus kompak dan buang ego sektoral, baik sesama OPD maupun antar OPD tetap kompak jangan ego,’ tegasnya lagi.
Jika ada yang urus penempatan jabatan baik itu kepala sekolah, guru, pindah dan lainnya meminta dan menggunakan uang segera laporkan dan saya akan minta aparat tangkap pelaku.
Jika ada fungli dalam proses pindah dan lainnya terkait kepentingan ASN, maka saya minta supaya di laporkan,’ Pungkasnya.(DI)