Bengkayang,Mentarikhatulistiwa.id – Kepolisian Resort Bengkayang menggelar Press Release terkait hasil pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang sepanjang bulan Mei 2021 yang dilaksanakan pada Rabu (2/6/2021).
Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. menyatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, setidaknya ada delapan kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti cukup signifikan.
” Sebanyak 3 ons lebih narkoba jenis sabu yang didapat merupakan bukti kerja keras Satuan Reserse Narkotika Polres Bengkayang dalam melakukan pemberantasan narkoba,” ucapnya.
Darma menerangkan adapun pengungkapan kasus dilakukan di beberapa kecamatan yakni Satu Kasus di Kecamatan Sanggau Ledo, Dua Kasus di Kecamatan Bengkayang, Satu kasus di kecamatan Sungai Betung, dan Empat kasus di Kecamatan Jagoi Babang.
“Tidak hanya Sabu, barang bukti lainnya yang berhasil amankan seperti Senpi, uang tunai, dan yang lainnya,” terangnya.
Masih banyaknya pengungkapan kasus Narkoba ini, karena Narkoba tersebut dibawa dari luar wilayah Bengkayang seperti dari Pontianak, Serikin, Malaysia dan ada yang sesama pengedar yang ada di Bengkayang.
“Mereka mengambil barang dari Pontianak, dari Malaysia ada yang sesama mereka untuk di edarkan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang,”tuturnya
“Kami tak henti-hentinya menghimbau Kepada Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polres Bengkayang, Supaya Jauhi Narkoba, tidak menggunakan Narkoba dan jika ada mengetahui informasi tentang adanya peredaran Narkoba untuk melaporkan kepada aparat setempat.(DI)