banner 728x250 banner 250x250
Berita  

Babinsa Melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tingkat Kecamatan.

Babinsa melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan tingkat kecamatan.

Sanggau,Mentarikhatulistiwa.id- Babinsa Koramil Kapuas Serka Ardi melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan tingkat kecamatan yg dilakukan bersama tim satgas Covid-19 di kecamatan Kapuas, kab. Sanggau. Jumat (04/06/21).

banner 250x250

Serka Ardi mengatakan “kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui dan dapat ditindak lanjuti secara cepat informasinya dan dicegah penyebaran virus Covid-19 “.

Babinsa koramil Kapuas Serka Ardi juga menghimbau Selalu Mengunakan masker jika ingin keluar rumah, Sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, Jaga jarak perorangan minimal 1-2 meter, Jangan keluar rumah apabila tidak memiliki kepentingan,  Mengkonsumsi makanan yang Bergizi, Istirahat yang teratur, Olah raga yang teratur, Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang mengandung Vitamin C, dan Selalu  mengikuti aturan protokol kesehatan (5M) agar berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Adapun tindakan yang dilakukan adalah, memberikan sangksi di tempat berupa push up. Hal ini di lakukan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,agar mendapatkan efek jera dan tidak akan di ulangi. Sehingga masyarakat jika keluar harus mengunakan masker.” Jelas Serka Ardi.

Dengan kehadiran Babinsa  dapat mengetahui terkaitnya dampak dari masyarakat yang terpapar covid-19.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *