SANGGAU,Mentarikhatulistiwa.id – Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sanggau tahun 2024 diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 45 miliar. Perkiraan biaya itu disampaikan Plh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto usai rapat kerja membahas persiapan Pilkada Serentak 2024 di Aula KPU Sanggau, Rabu (9/6/2021).
“Anggaran kasarnya itu sekitar Rp 45 miliar yang kita butuhkan. Ini anggaran perkiraan yang mendekati kebutuhan Pilkada tahun 2024. Anggaran ini nanti akan kita audiensikan dengan pemerintah daerah melalui Bupati dan DPRD Sanggau. Namun anggaran ini nanti tentu akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ikut dalam rapat kerja itu di hadiri Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Edy Rahmansana ,Suwindari serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin.
Terusnya” Plh Ketua KPU yang biasa di Panggilan Iis menjelaskan, kewenangan penganggaran biaya Pilkada berada di pemerintah kabupaten, sehingga KPU Kabupaten Sanggau mengusulkan kepada pemerintah daerah melalui NPHD. Sementara untuk kegiatan Pileg dan Pilpres 2024, dibeberkan dia, dianggarkan melalui APBN.
“Jadi rapat hari ini, kami sedang menyusun rencana anggaran yang akan kami usulkan kepada Pemkab Sanggau untuk mendanai Pilkada serentak tahun 2024. Kalau untuk Pemilu Gubernur itu nanti kewenangannya di KPU Provinsi Kalbar yang mengusulkan,” demikian Iis. (Red)