Penembak Jornalis Marasalim Harahab Tertangkap

Mentrikatulistiwa.id -simalungun. Direktorat(Dit) Resere kriminal umum Polda Sumut akhirnya merilis kasus penembakan yang menewaskan pimpinan redaksi media online laser news Marasalem Harahap di kabupaten Simalungun.
Kapoldasu Irjenpol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6) mengatakan identitas tersangka penembakan yang di amankan dua orang pelaku berinisial YFP(31)warga Siantar Dan S(57) warga Siantar pemilik diskotik Ferarri.
Dalam press rilis ini Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanufin Dan For reskrimum polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres sintar kesempatan ini Kapolda Sumut ,,saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah,kita tindak tegas, Enggak usah di bawa kemana mana”.
Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap almarhum Marasalem Harahap karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban karena korban meminta jatah uang sebesar Rp 12 juta perbulan di diskotik Ferarri, sehingga muncul niat para tersangka untuk menghabisi nyawa korban itu menggunakan senjata api.
“Untuk senjata api Yang di gunakan tersangka buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan di duga berasl dari psar gelap (ilegal),”terangnya.
Untuk perbuatannya, Panca mengungkap kan para tersangka dijerat pasal 338 dan pasal 340 KUHP Pidana”saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan kepada polri untuk mengungkap kasus ini,”pungkas Kapolda Sumut.(Bon)