SPORC Amankan Dua Truck Bawa Kayu Ditemukan Tidak Adanya Dokumen Lengkap

0

Kubu Raya-Mentarikhatulistiwa.id-Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan barat mengamankan Dua unit Truk Bermuatan Kayu berbagai ukuran pada Selasa,(29/06/2021)

Truk dan kayu tersebut saat ini berada di kantor SPORC di kabupaten Kubu Raya.
Dari impormasi yang dihimpun media ini,truk yang bermuatan kayu tersebut jenis kayu campuran Meranti,kapur dan kruwing ditangkap oleh anggota SPORC Kalbar pada Selasa 29 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat wartawan kantor seksi Gakum SPORC Provinsi kallbar,saat dikonfirmasi awak media di tempat penjagaan membenarkan Bahwa pihaknya ada menangkap Dua unit truk bermuatan kayu berbagai ukuran jenis kayu campuran yang tidak ada dokumen lengkap.Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Saat dikonfirmasi ada salah satu petugas yang jaga di pos maaf bang,kami belum bisa memberikan informasi,karena masih tahap Riksa,nanti setelah kami laporkan ke pimpinan,baru bisa kami sampaikan,karena masih kita Dalami bang,yang pasti sudah kita amankan dua buah truk bermuatan kayu tersebut,”ujar penjaga yang ada di depan pos tersebut pada Selasa(29/06/2021).

Sementara itu,saat sejumlah media mendatangi kantor SPORC pada Selasa 29 Juni 2021,salah satu petugas SPORC yang berada di pos
Penjagaan mengatakan masih belum memberikan konfirmasi.”penjagaan bilang nanti kembali lagi aja ya,” ujarnya. (Ams/hen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *