Pembelajaran Antikorupsi Melalui Sains Dalam Meningkatkan Pendidikan Kapuas Hulu Maju

Gemma Deo Pangestu, S. Pd
SMA Negeri 2 Putussibau
PUTUSSIBAU,Mentarikhatulistiwa.id–
Korupsi telah bekerja secara sistematis, terstruktur, dan merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat termasuk kecerdasan emosional dan spiritual rakyat, bahkan menghancurkan human dan social capital bangsa. Keseluruhan fakta itu membawa 2 konsekwensi, yaitu: pertama, kemampuan merumuskan problematik dan dampak korupsi secara komprehensif menjadi sesuatu yang penting, tetapi hal tersebut tidak bermanfaat bila tidak disertai dengan upaya sistematik untuk mengajukan solusi alternatif guna “melawan” korupsi.
Solusi sekecil apapun perlu diajukan dan dilakukan secara kongkrit, karena upaya perlawanan jauh lebih berguna daripada sekedar berwacana memetakan masalah atau merumuskan problematika semata; kedua, perlawanan atas korupsi dapat dilakukan dengan berbagai upaya legal, sosial serta dapat dilakukan dari titik manapun, karena kasus itu sudah mewabah dan berjangkit dimana-mana. Dasar dari konsekwensi ini adalah alasan pertarungan melawan korupsi harus diletakkan pada arah dan bagian dari gerakan sosial antikorupsi, dimana proses pendidikan sebagai agen pembiasaan, pembelajaran dan peneladanan menjadi bagian terpenting dari gerakan sosial yang dimaksud.
Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam hidupnya sekarang dan atau yang akan datang.
Dalam praktiknya, kurikulum sebagai perangkat mata pelajaran dan guru selaku manajer kegiatan pembelajaran (instructional manager) sangat berperan dalam mengarahkan pendidikan menuju arah/tujuan yang dimaksud. Oleh karena itu, dirasakan penting jika pendidikan sebagai gerakan antikorupsi, khususnya dalam pembelajaran sains.
Penanaman nilai-nilai antikorupsi tidaklah diajarkan dalam satu bentuk mata pelajaran khusus, tetapi dapat diintegrasikan dalam materi ajar. Termodinamika sebagai cabang fisika yang mempelajari tentang perubahan energi dari satu bentuk ke bentuk lain, terutama perubahan dari energi panas ke dalam bentuk energi lain dapat memberikan contoh praktik gerakan antikorupsi, misalnya Asas Black: , artinya energi yang dilepaskan suatu benda tidak akan hilang, tetapi diterima oleh benda lain dalam jumlah yang sama. Hal ini dapat dianalogikan dalam pembelajaran bahwa jumlah uang yang diberikan kepada seseorang sebagai perantara dapat disampaikan ke penerima uang tersebut dalam jumlah yang sama; Proses Adiabatik: , artinya perubahan energi dalam sistem akan bertambah ketika sistem menerima usaha/kerja, sehingga usahanya bernilai negatif.
Ini dapat dianalogikan, kenaikan jabatan dalam instansi pemerintah atau swasta berbanding lurus dengan usaha/kerja negatif yang dilakukan yakni korupsi. Semakin tinggi jabatan, maka semakin ada peluang untuk melakukan usaha/kerja negatif (korupsi). Optimalisasi nilai-nilai antikorupsi ke dalam budaya edukatif seperti contoh di atas sangat urgen untuk mengatasi korupsi di Indonesia, khususnya Kapuas Hulu.
Dalam prosesnya peserta didik harus di dorong agar mampu membebaskan dirinya dari sikap tidak rasional dan menundukkan dirinya secara absolut pada kepentingan kekuasaan yang tidak amanah, serta menerapkan langkah-langkah taktis dan strategis yang bersifat antisipatif.
Pembelajaran antikorupsi melalui sains merupakan sebuah solusi efektif dalam meminimalisir problema dekadensi korupsi yang marak dewasa ini dan diharapkan menjadi sebuah inovasi untuk mengembalikan “ruh” pendidikan yang mengalami distorsi dan menciptakan insan akademis yang cerdas intelektual, emosional, spritual, membangun karakter peserta didik yang berintegritas serta kuat yang menjadi modal peradaban bangsa yang unggul ke depannya.
Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran kolektif dan gerakan nasional serempak, agar spirit pendidikan yang selama ini terserabut bisa diutuhkan kembali. Rekonstruksi kurikulum nasional, optimalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam komunitas pendidikan dapat terwujud jika pemerintah dan seluruh komunitas pendidikan mau menjadi sosok terdepan, bersatu-padu dan berpartisipasi aktif mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.
(Red)