KUMHAM PEDULI KUMHAM BERBAGI
KANTOR IMIGRASI SANGGAU BERI BANTUAN
MASYARAKAT TERDAMPAK PANDEMI COVID19

SANGGAU, Mentarikhatulistiwa.id-Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yg terdampak pandemi covid-19 dan sebagai wujud kepedulian sosial,Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yg terdampak dari aspek ekonomi maupun sosial serta kepada ASN Kementerian Hukum dan HAM RI yang terpapar Covid-19.

Tujuan pemberian bantuan adalah untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidupnya dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal serta meringankan beban ASN Kementerian Hukum dan HAM RI yang terpapar Covid-19.
Kegiatan pemberian bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM RI kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM RI yang terpapar Covid-19 dilaksanakan serentak di tingkat Unit Utama,Kantor Wilayah dan UPT secara serentak pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 di Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19”. Kegiatan di Kementerian Hukum dan HAM RI dilaksanakan secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM RI yang terpapar Covid-19.
Sementara di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau juga melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di 3 (tiga) lokasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau,menyasar masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagaimana telah diprogramkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam Surat Kepala Biro Umum Nomor : SEK.6-UM.06.02-04 tertanggal 21 Juli 2021.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk paket sembako yang berjumlah 55 paket. Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dilaksanakan secara maraton dari tanggal 23,27,28 Juli 2021. Masyarakat yang diberikan bantuan adalah di Panti Asuhan Insan Jemelak Dusun Jemelak Hulu Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang sebanyak 20 paket sembako,Desa Pulau Tayan Utara Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau sebanyak 25 paket sembako,serta Jam’at Paroki Hati Kudus sebanyak 5 paket sembako,Jama’at GKNI Antiokhia Sanggau sebanyak 5 paket yang diberikan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.
Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi ini mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sanggau JUMADI,S.Sos. yang mendampingi secara langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Alberthus S. Fenat,S.H. dalam pemberian bantuan kepada masyarakat di Dusun Pulau Tayan Utara.
Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Diharapkan kegiatan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta kedepannya diharapkan bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau lainnya.(red)