Pembinaan Pemulihan Profesi Polri Terhadap Personil Polri Dalam Pengawasan Gelombang 1 Tahun 2023 oleh Bid Propam Polda Kalbar di Polres Sanggau.

Sanggau, Mentarikhatulistiwa.id. Kepolisian Daerah Kalbar Melalui Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri Terhadap Personil Polri Dalam Pengawasan Gelombang 1 Tahun 2023, bertempat diruang PPKO Polres Sanggau Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Rabu, 8 Februari 2023 sekira jam 09.00 WIB.
Adapun Tim Pelaksana Kegiatan tersebut yaitu Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Kalbar Akbp Bibit Triyono, A.Md.,Kaurbinetika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Kalbar Kompol Abdul Khoir, PS. Kasubbagrehabpers Bid Propam Polda Kalbar Akp Nyandang, S.H, PS. Kaurreglitap Subbagrehabpers Bid Propam Polda Kalbar Iptu Anang Marjoko, PS. Pamin 1 Subagrenmin Bid Propam Polda Kalbar Aipda Ary Hermansyah, S.H, PS. Pamin Urreglittap Subbagrehabpers Bid Propam Polda Kalbar Bripka Tri Melas Pontani, Bamin Subbagrehabpers Bid Propam Polda Kalbar Bripka Priyono.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P, PJU Polres Snaggau, Perwira Staf Polres Sanggau dan Kapolsek Jajaran Polres Sanggau.
Dalam Sambutannya Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P mengatakan Kami ucapkan selamat datang Tim dari Bid Propam Polda Kalbar di Polres Sanggau,.Puji dan Syukur kehadirat Tuhan YME karena aatas limpahan rakhmatnya kita dapat berkumpul dalam mengikuti kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri Terhadap Personil Polri Dalam Pengawasan Gelimbang 1 Tahun 2023 oleh Bid Propam Polda Kalbar di Polres Sanggau, Dapat disampaikan bahwa Tahun 2023 Sipropam Polres Sanggau sedang menangani 2 Perkara anggota Polri, dan proses pemeriksaan masih sedang berjalan. Kami juga menyampaikan bahwa ada personil Bhabinkamtibmas yang melakukan pelanggaran Kode Etik dan telah disidangkan mendapat putusan mutasi secara demosi, namun sampai dengan saat ini belum bisa dilakukan mutasi dikarenakan masih terkendala dengan SKEP Bhabinkamtibmas yang dikeluarkan oleh Polda Kalbar masih terikat terhadap yang bersangkutan. Kami dari Polres Sanggau mohon petunjuk, bimbingan dan arahan terkait langkah – langkah dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap personil Polri di lingkungan Polres Sanggau.
Pada Kesempatan yang sama dalam Penyampaian dan arahan Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Kalbar AKBP BIBIT TRIYONO, A.Md mengucapkan terima kasih atas penyambutan dari Polres Sanggau, kegiatan ini wajib kita laksanakan demi pembinaan dan pemulihan hak – hak dan kewajiban Personil Polri, Perlu kita ketahui bersama jika terdapat anggota yang bermasalah melakukan pelanggaran baik itu disiplin atau kode etik yang paling bertanggungjawab adalah Pimpinannnya. Kedispinan dan hirarki tetap berlaku di lingkungan Polri, 3 kali dilaksanakan sidang disiplin, disersi dan melakukan tindak pidana personil yang bersangkutan dapat di PTDH, maka dari itu peran fungsi pengawasan dan pembinaan wajid dilakukan dengan melaksanakan Apel, APP serta analisa dan evaluasi. Terkait personil Bhabinkamtibmas yang melakukan pelanggaran Kode Etik dan dan belum mendapat hukuman dikarenakan terkendala dengan SKEP Bhabinkamtibmas yang mengikat, akan kami sampaikan kepada Ro SDM dan Dit Binmas Polda Kalbar terkait KEP Putusannya. Bid Propam Polda Kalbar telah menangani 122 Laporan Polisi Kode Etik di seluruh Jajaran, ini menjadi pembelajaran kita semua untuk saling mengingatkan anggotanya agar tidak lagi melakukan pelanggaran. Pada saat ini kita akan melibatkan bintara remaja untuk mengikuti kegiatan supaya mendapat pembekalan pembinaan rohani dan mental sejak dini.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanagan Pakta Integritas dan dilanjutkan pembinaan Rohani dan Mental bagi persnonil yang beragama Islam diberi pembekalan oleh Ust. H. Ade Juandi dan Personil yang beragama Kristiani diberi pembekalan oleh Pdt. Suyono Asun, M.Th. (Red/boim)